- Diposting oleh : Joni Irawan
- pada tanggal : September 04, 2026
| Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah) |
Kepala BGN Sebut 80 Persen Penyebab Keracunan MBG gegara Pelanggaran SOP Waktu
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap penyebab kasus keracunan
yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, lebih dari 80 persen kasus keracunan MBG yang terjadi
belakangan disebabkan oleh pelanggaran standard operating procedure (SOP).
Dilansir dari detik, "Terkait masalah keracunan, saya kira sebagian besar,
lebih dari 80 persen, itu adalah pelanggaran SOP. Yang paling banyak adalah SOP
konsumsi waktu," kata Sudaryono saat rapat bersama Komisi IX DPR RI di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sudaryono mengatakan salah satu persoalan yang ditemukan adalah masih adanya
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memahami dan menjalankan SOP
pengelolaan makanan dengan baik.
Pelanggaran tersebut, antara lain berkaitan dengan penyimpanan, waktu konsumsi,
hingga proses penyajian makanan.
Ia mencontohkan, terdapat dapur MBG yang memiliki kapasitas produksi terbatas
tetapi harus menyiapkan makanan dalam jumlah besar.
Kondisi tersebut membuat makanan dimasak lebih awal dan kemudian disimpan
sebelum kembali diproses atau disajikan.
"Beberapa kasus sebabnya adalah karena tidak paham SOP. SOP penyimpanan
makanan disajikan misalnya kapasitas dapur, intinya adalah kenapa ada
keracunan? Karena ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya
memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi," ujar Sudaryono.
Kasus Sidoarjo
Selain persoalan waktu konsumsi dan penyimpanan, Sudaryono menyebut masih
ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan expired date atau batas waktu makanan
untuk dikonsumsi.
Ia mencontohkan kasus keracunan yang dialami sekitar 500 santri di Sidoarjo,
Jawa Timur.
Menurut Sudaryono, berdasarkan investigasi sementara BGN, makanan tersebut
dimasak sekitar pukul 05.00. Makanan kemudian diberi label batas konsumsi
hingga pukul 10.00.
Namun, makanan baru diantarkan ke sekolah setelah melewati batas waktu
tersebut.
"Sudah tahu jam 10.00 tidak dikonsumsi, diantar sekolah di atas jam 11.00.
Kalau enggak salah 11.40 baru diantar ke sekolah, baru dikonsumsi sekolah jam
12.00, jam 13.00, 12.14, terus," kata Sudaryono.
Ia menegaskan, temuan tersebut bukan dimaksudkan untuk membenarkan terjadinya
keracunan dalam program MBG. Menurut dia, kasus-kasus tersebut menunjukkan
pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan SOP.
"Sehingga bukan kami ingin memaklumi kasus-kasus itu, tapi ini pada
intinya kami sampaikan bahwa ini terkait kedisiplinan," ujarnya.
BGN pun menilai kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu aspek penting dalam
mencegah terulangnya kasus keracunan MBG. Pengelola SPPG harus memastikan
kapasitas produksi, penyimpanan, distribusi, hingga waktu konsumsi berjalan
sesuai ketentuan. JonPost