MUTASI PERDANA BERBASIS MANAJEMEN TALENTA, BUPATI SUMBAWA: JABATAN ADALAH AMANAH, BUKAN BALAS JASA
Sumbawa, 8 September 2026 - Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan berlangsung di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/9/2026).
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan dan pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karir dan penataan organisasi, bukan sekadar memindahkan atau mengisi jabatan kosong. Mutasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Bupati menyampaikan, mutasi kali ini merupakan mutasi perdana yang menggunakan proses Manajemen Talenta. Hal ini berdasarkan persetujuan penetapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa sesuai Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 850 Tahun 2026.
"Dengan manajemen talenta, penempatan pejabat dilakukan dengan lebih objektif, terukur, berdasarkan prestasi, kinerja, integritas, loyalitas pada pekerjaan, dan kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diisi. Mutasi ini bukan didasarkan pada kedekatan ataupun kepentingan tertentu, melainkan menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat," ujar Bupati.
Bupati menegaskan, jabatan bukan hak ataupun balas jasa.
"Jabatan bukan hak ataupun balas jasa, tetapi merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab dan sarana pengabdian kepada masyarakat. Bangun kolaborasi dan hadirkan inovasi yang akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, hindari penyalahgunaan wewenang, hindari konflik kepentingan, serta hindari segala hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat," tegas Bupati Jarot.
Lebih lanjut dijelaskan, manajemen talenta tidak hanya digunakan sebagai dasar penempatan pejabat, tetapi juga untuk membangun dan mengembangkan kompetensi, pembinaan karir, dasar rotasi, promosi, retensi talenta, serta evaluasi jabatan secara berkelanjutan.
Bagi pejabat yang menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi terbaik, akan terbuka kesempatan pengembangan karir yang lebih luas. Sebaliknya, apabila amanah tidak dilaksanakan dengan baik, akan dilakukan evaluasi dan penataan kembali sesuai kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepada seluruh ASN, Bupati berpesan untuk menerima mutasi ini secara dewasa dan profesional.
"Dimanapun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik. Mari terus bekerja dengan ikhlas, cerdas, cepat dan tuntas untuk mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera," tutupnya.
Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya adalah:
1. Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si.
Semula menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.
2. H. Junaidi, S.Pt.
Semula menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, menjadi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
3. Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si.
Semula menjabat Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, menjadi Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa
