Kawal Investasi Triliunan Rupiah Blok Elang, AMMAN Sinergikan Konsultasi Publik AMDAL Bersama Pemkab dan DPRD Sumbawa
SUMBAWA BESAR, 22 September 2026 – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT / AMMAN) terus mematangkan langkah strategis dalam merealisasikan proyek hilirisasi mineral raksasa di Nusa Tenggara Barat. Melanjutkan permohonan fasilitasi yang diajukan oleh Presiden Direktur PT AMNT melalui surat Nomor 614/AMNT/IX/2026 pada 16 September 2026 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa secara resmi mengawal pelaksanaan Konsultasi Publik atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas beserta Fasilitas Pendukungnya di Blok Elang, Kabupaten Sumbawa.
Langkah krusial ini mendapat atensi penuh dari lembaga legislatif, yang diperkuat melalui koordinasi formal dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Naziruddin, S.AP., M.Inov. Sinergi regulasi ini kemudian ditegaskan melalui surat undangan resmi dari Bupati Sumbawa Nomor 900.1.13.3/924/BAPPERIDA/IX/2026 yang ditandatangani oleh Drs. H. Syarafuddin Jarot, MP. Agenda strategis yang mengundang Kepala Badan Kesbangpoldagri Kabupaten Sumbawa serta pemangku kepentingan utama lainnya ini telah sukses diselenggarakan pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di La Grande, Jl. Kerangka Baja No. 12, Kelurahan Brang Bara, Sumbawa Besar. Jalannya forum yang transparan ini turut dihadiri dan dipantau langsung oleh wartawan senior Joni Irawan bersama sejumlah awak media nasional dan daerah.
Proses pelibatan masyarakat dan pemenuhan dokumen lingkungan ini dipimpin langsung oleh jajaran manajemen AMMAN, termasuk Syamsul Kepli, Vice President / Senior Project Manager Strategic & Planning PT AMNT. Sebagai seorang pakar yang berlatar belakang Sarjana Teknik (S.T.) Geologi dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) angkatan 1997–2002, Syamsul Kepli membawa keahlian teknis dan rekam jejak panjang di bidang geosains untuk memastikan seluruh aspek kelayakan lingkungan Blok Elang dikaji secara presisi, terbuka, dan partisipatif guna mengawal proyek strategis dengan potensi investasi mencapai triliunan rupiah tersebut.
Merespons perkembangan proyek hilirisasi mineral strategis nasional ini, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Naziruddin, S.AP., M.Inov., memberikan pernyataan resmi dan dukungan penuhnya terhadap proses yang berjalan:
"Kami di DPRD Kabupaten Sumbawa menyambut baik koordinasi formal dan keterbukaan yang ditunjukkan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik AMDAL Blok Elang ini. Investasi bernilai triliunan rupiah ini harus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang nyata. Tugas kami di legislatif adalah memastikan bahwa seluruh proses investasi berjalan sesuai koridor hukum, menjaga keseimbangan lingkungan, serta yang paling utama memberikan dampak kemakmuran yang langsung dirasakan oleh masyarakat Sumbawa. Hubungan sinergis antara dokumen perizinan dari eksekutif, pengawasan dari legislatif, dan komitmen investasi dari PT AMNT adalah kunci sukses keberlanjutan proyek ini."
Pelaksanaan konsultasi publik AMDAL Blok Elang ini menjadi tonggak penting terintegrasinya perlindungan lingkungan dengan pengembangan industri pertambangan tembaga dan emas modern. Sebagai wujud kepatuhan tata kelola lingkungan pada tingkat tertinggi, salinan agenda serta pemenuhan komitmen ini juga ditembuskan secara resmi kepada Menteri Lingkungan Hidup RI di Jakarta serta Gubernur Nusa Tenggara Barat di Mataram.
Laporan Staf Khusus Ketua DPRD Sumbawa - Joni Irawan

