Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

POLDA NTB DAN POLRES SUMBAWA USUT TRAGEDI LONGSOR TAMBANG EMAS DI LANTUNG YANG MENEWASKAN TIGA WARGA

Kamis, 10 September 2026 | September 10, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T06:12:46Z


POLDA NTB DAN POLRES SUMBAWA USUT TRAGEDI LONGSOR TAMBANG EMAS DI LANTUNG YANG MENEWASKAN TIGA WARGA

SUMBAWA, 10 SEPTEMBER 2026 – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa bergerak cepat menangani insiden tanah longsor di kawasan pertambangan emas Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, yang terjadi pada Sabtu malam, 5 September 2026, sekitar pukul 21.30 WITA. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan 3 orang pekerja meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka akibat tertimbun material tanah dan batuan.
Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol. Ade Zamrah, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa tim gabungan kepolisian telah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah investigasi ini diambil guna mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mendalami kronologi pasti dan legalitas aktivitas penambangan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, insiden terjadi saat para korban sedang beraktivitas mengambil material di bawah tebing yang kondisinya labil. Runtuhan batuan dan tanah dari atas tebing seketika menimpa para pekerja yang berada di bawahnya. Dari sembilan korban yang terdampak, satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, dua orang mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan medis di Puskesmas Lantung, sementara enam korban luka lainnya kini tengah mendapatkan perawatan. Seluruh jenazah korban meninggal dunia telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Pasca-kejadian, Polres Sumbawa langsung melakukan penyegelan dan penutupan total pada area pertambangan rakyat tersebut dengan memasang garis polisi (police line) guna menghentikan segala bentuk operasional demi menjaga keselamatan warga serta mendukung proses penyelidikan. Kepolisian juga tengah berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, serta Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk memastikan status perizinan di area tersebut.
Polda NTB menegaskan akan menindak tegas pengelola maupun pemodal apabila dalam proses penyelidikan lebih lanjut ditemukan adanya unsur kelalaian ataupun pelanggaran hukum terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Polisi mengimbau dengan keras kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang mengabaikan standar keselamatan, mengingat risikonya yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi. Bagi siapa saja yang mengetahui fakta atau informasi relevan terkait kejadian di Lantung diharapkan segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat. Penyelidikan masih terus berlangsung dan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala berdasarkan fakta hasil pemeriksaan di Lapangan
Penulis Wartawan JonPost - Joni Irawan

Detail Kejadian
  • Waktu kejadian: Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 21.30–22.00 WITA.
  • Lokasi: Kawasan tambang Lawang Tua, Desa/Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
  • Penyebab: Longsor terjadi saat para pekerja mengambil material di bawah tebing labil yang runtuh akibat aktivitas penambangan.
  • Korban meninggal dunia: Saifullah (58), Syarafuddin (44), dan Imansyah (19).
  • Korban luka: 6 orang (3 dirujuk ke RSUD Provinsi NTB dan 3 dipulangkan)..
×
Berita Terbaru Update