Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kelalaian Mengusir Laba-Laba dengan Api, Sebuah Vila di Badung Bali

Rabu, 07 Oktober 2026 | Oktober 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-07T06:00:42Z

 

Kelalaian Mengusir Laba-Laba dengan Api, Sebuah Vila di Badung Bali Ludes Terbakar Hingga Mengalami Kerugian Rp 2 Miliar

BADUNG, BALI – 7 Oktober 2026 – Sebuah insiden kebakaran hebat melanda bangunan akomodasi wisata Vila Julia yang terletak di Jalan Aseman Bagus, Banjar Aseman Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 5 Oktober 2026 sekitar pukul 12.30 WITA ini dipicu oleh tindakan kelalaian salah seorang penghuninya saat mencoba mengusir serangga.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Badung, kejadian bermula ketika seorang warga negara asing (WNA) asal Nepal bernama Gaorap Rana (45) merasa terganggu oleh keberadaan laba-laba di dalam kamar mandi akomodasi yang ditempatinya di area bungalow bagian selatan. Ia kemudian berinisiatif membakar selembar kertas dengan tujuan mengusir laba-laba tersebut.

Nahas, setelah membakar kertas tersebut, pelaku langsung meninggalkan kamar mandi menuju ruang kerjanya. Angin kencang yang bertiup siang itu menerbangkan kertas yang masih menyala dan menyambar bagian atap vila yang bermaterialkan alang-alang kering.

"Api dengan cepat membesar karena material atap bangunan berbahan dasar alang-alang kering. Situasi tersebut diperparah oleh tiupan angin kencang dan kondisi cuaca musim kemarau yang cukup terik di lokasi kejadian," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, dalam konfirmasinya.

Kobaran api yang membesar sempat menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar karena khawatir kebakaran akan merembet ke area pemukiman padat penduduk. Sebanyak tujuh unit armada mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan si jago merah. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan menghabiskan sekitar 60.000 liter air.

Pihak berwajib memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini lantaran penghuni vila berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah menyadari munculnya kobaran api. Kendati demikian, seluruh struktur bangunan beserta barang-barang di dalam vila dilaporkan ludes terbakar dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Saat ini, personel dari Polsek Kuta Utara bersama Polres Badung telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya unsur kelalaian dalam kasus tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh wisatawan dan pengelola akomodasi di Bali untuk meningkatkan kewaspadaan serta menghindari penggunaan pemantik api secara sembarangan, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan berangin.

 

×
Berita Terbaru Update