Resmi Dilantik Bupati Syarafuddin Jarot, 18 Kepala Desa Terpilih Kabupaten Sumbawa Diemban Tanggung Jawab Besar di Tengah Suasana Duka
SUMBAWA, 19 OKTOBER 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, secara resmi melantik 18 Kepala Desa Terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 pada hari ini, Senin (19/10/2026). Upacara pelantikan ini berlangsung khidmat mulai pukul 07.30 WITA di Aula Madilaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa. Momentum ini menandai fase akhir dari seluruh rangkaian pesta demokrasi tingkat desa yang telah berjalan kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dalam arahannya, Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan bahwa di balik kebahagiaan dan sukacita pelantikan, ada amanah serta tanggung jawab besar yang harus ditunaikan. Para kepala desa yang baru dilantik diharapkan dapat segera mengambil tongkat estafet kepemimpinan untuk menggerakkan roda pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa setempat dengan transparansi serta akuntabilitas tinggi.
Namun, keberhasilan agenda demokrasi tingkat desa ini harus diwarnai dengan awan duka yang mendalam. Dari total 20 desa yang menyelenggarakan Pilkades Serentak pada Senin, 7 September 2026 lalu, hanya 18 kepala desa yang dapat dikukuhkannya (Dengan Masa Bhakti 2026-2034). Dua kepala desa terpilih dilaporkan meninggal dunia akibat sakit di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa sebelum sempat mengikuti prosesi pelantikan.
Kedua putra terbaik daerah yang berpulang tersebut adalah:
- Yonsyah – Kepala Desa Terpilih untuk Desa Ranan.
- M. Dahlan (Aji Oma) – Kepala Desa Terpilih untuk Desa Lantung Sepukur.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa beserta seluruh elemen masyarakat menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta masyarakat desa setempat. Dedikasi serta semangat kedua almarhum dalam mengikuti proses demokrasi demi kemajuan desanya akan selalu dikenang masyarakat Sumbawa.
Terkait kelanjutan jalannya roda pemerintahan dan pengisian kekosongan jabatan di Desa Ranan serta Desa Lantung Sepukur, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut. Mekanisme pengisian jabatan akan disesuaikan dengan ketentuan hukum dan regulasi perundang-undangan yang berlaku agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penulis Wartawan Joni Irawan
