Sumbawa Berduka: Dua Kepala Desa Terpilih dalam Pilkades Serentak 2026 Meninggal Dunia Karena Sakit
SUMBAWA, 10 OKTOBER 2026 – Kabupaten Sumbawa diselimuti duka mendalam. Di tengah keberhasilan agenda demokrasi tingkat desa, dua kepala desa terpilih dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak dilaporkan meninggal dunia pada Jumat kemarin. Kedua pemimpin tingkat akar rumput tersebut mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa akibat sakit yang dideritanya.
Kedua mendiang yang berpulang adalah Yonsyah, Kepala Desa Terpilih untuk Desa Ranan, dan M. Dahlan (yang akrab disapa Aji Oma), Kepala Desa Terpilih untuk Desa Lantung Sepukur. Sebelumnya, kedua almarhum sempat mendapatkan perawatan intensif secara medis di RSUD Sumbawa sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kabar duka ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa, khususnya bagi warga Desa Ranan dan Desa Lantung Sepukur yang baru saja memberikan mandat kepemimpinannya. Kepergian kedua figur ini terjadi sesaat setelah Kabupaten Sumbawa berhasil mengukir catatan positif dalam penguatan demokrasi di tingkat desa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar di 20 desa di wilayah Kabupaten Sumbawa pada Senin, 7 September 2026 lalu, secara resmi telah dinyatakan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Momentum penting yang diharapkan menjadi tonggak kokoh dalam memperkuat tata kelola demokrasi yang transparan dan akuntabel di tingkat akar rumput tersebut, kini harus diwarnai dengan awan kesedihan atas berpulangnya dua putra terbaik daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa beserta seluruh elemen masyarakat menyampaikan rasa belasungkawa dan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta masyarakat desa setempat. Dedikasi serta semangat kedua almarhum dalam mengikuti proses demokrasi demi kemajuan desanya akan selalu dikenang oleh masyarakat Sumbawa.
Terkait kelanjutan jalannya roda pemerintahan dan pengisian kekosongan jabatan di Desa Ranan serta Desa Lantung Sepukur, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan regulasi perundang-undangan yang berlaku.
Penulis Wartawan Joni Irawan.
