Kawal Investasi Blok Elang, Bupati Sumbawa Tegaskan Rakyat Harus Sejahtera dan Terlibat Aktif
SUMBAWA BESAR, 22 September 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka forum Konsultasi Publik Studi Kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya. Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) ini berlangsung secara terbuka di La Grande Sumbawa.
BACA JUGA : Kawal Investasi Triliunan Rupiah Blok Elang, AMMAN Sinergikan Konsultasi Publik AMDAL Bersama Pemkab dan DPRD Sumbawa
Dalam arahannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa potensi kekayaan alam Blok Elang merupakan karunia Tuhan yang wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal. Investasi besar yang masuk ke wilayah Sumbawa tidak boleh meminggirkan warga setempat, melainkan harus menjadi motor penggerak kesejahteraan lintas generasi.
“Kita sambut investasi yang masuk, dengan catatan jangan industri masuk tetapi masyarakat yang wajib disingkirkan. Jangan sampai rakyat tidak sejahtera,” tegas Bupati Syarafuddin Jarot.
Bupati juga menggarisbawahi bahwa konsultasi publik ini bukan sekadar pemenuhan syarat administrasi formal belaka. Forum ini merupakan ruang transparan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi utuh, sekaligus menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta kekhawatiran mereka secara langsung kepada pihak perusahaan dan pemerintah.
Saat ini, proyek tambang tembaga dan emas di Blok Elang masih berada dalam tahap eksplorasi. Setelah seluruh rangkaian Amdal dan kajian zona awal selesai, pemerintah daerah bersama mitra akan kembali menggelar sosialisasi intensif sebelum memasuki tahap konstruksi yang direncanakan mulai pertengahan tahun 2027. Proyeksi nilai investasi awal untuk pembangunan fasilitas produksi ini diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp8 triliun dengan kebutuhan lahan operasional mencakup lebih dari 60 hektare.
Pada kesempatan yang sama, Vice President AMMAN, Syamsul Kepli, menjelaskan bahwa pelibatan masyarakat lokal dalam penyusunan Amdal adalah instrumen krusial. Pengetahuan warga mengenai kondisi lingkungan fisik, nilai sosial budaya, serta karakteristik wilayah lokal menjadi masukan berharga guna memperkaya kualitas kajian lingkungan operasional perusahaan. AMMAN berkomitmen untuk menjaga keterbukaan informasi di sepanjang jalannya proses konsultasi publik ini.
Acara ini dihadiri oleh jajaran perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Ketua beserta Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Asisten Sekda, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa, serta ratusan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat setempat. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengedepankan komunikasi yang sehat, menghargai perbedaan pandangan, serta mengutamakan musyawarah mufakat di setiap tahapan proyek ke depan.
Penulis/Wartawan Joni Irawan
BACA JUGA : Peringati 66 Tahun UUPA, Kantah ATR/BPN Sumbawa
.jpeg)