Sub. Judul : Peringati Hari Tani Nasional, SMPN 1 Seteluk Dorong Sinergi
Pendidikan dan Modernisasi Sektor Agraris
Sumbawa Barat, 17 September 2026 – Keluarga Besar SMPN 1
Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), secara resmi
menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Tani Nasional. Momentum ini
menjadi refleksi penting mengenai eratnya hubungan antara dunia pendidikan dan
sektor pertanian dalam menentukan masa depan ketahanan pangan serta
kesejahteraan ekonomi bangsa.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Seteluk, Muhammad Lutfi, S.Pd.,
M.M., menegaskan bahwa pendidikan memegang peran krusial dalam mengubah cara
pandang generasi muda terhadap profesi petani. Menurutnya, sekolah tidak hanya
bertugas mencetak prestasi akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan
pentingnya sektor agraris sebagai penopang kehidupan.
BACA JUGA : Peringati Harhubnas 2026, Kepala Bandara Sumbawa Besar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Sektor
"Pendidikan adalah motor penggerak modernisasi di
sektor agraris. Melalui pemahaman yang baik di bangku sekolah, kita dapat
mengubah paradigma lama dan mempersiapkan generasi penerus yang mampu
mengadopsi teknologi serta inovasi demi kemajuan pertanian Indonesia,"
ujar Muhammad Lutfi.
Sinergi antara sektor pendidikan dan pertanian diharapkan
mampu melahirkan SDM yang cakap dalam mengelola potensi daerah, khususnya di
wilayah Sumbawa Barat yang kaya akan sumber daya alam. Dengan penerapan ilmu
pengetahuan dan adaptasi teknologi, tantangan ketahanan pangan masa depan
optimistis dapat dihadapi demi mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Ucapan peringatan ini dipublikasikan secara resmi melalui
jaringan media JonPost pada pertengahan September 2026 sebagai wujud apresiasi
mendalam terhadap perjuangan para petani Indonesia.
Kontak Media:
Alamat Redaksi JonPost
Jl. Osap Sio Kel. Uma Sima, Kampung Irian, Kec. Sumbawa, Kab. Sumbawa
Telepon: +62 813-3906-8169
Website: www.jonpost.my.id
Penulis Wartawan Joni Irawan
BACA JUGA : Kepala BGN Sebut 80 Persen Penyebab Keracunan MBG gegara Pelanggaran SOP Waktu