Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Opini: Menyoal Kursi Kosong Pejabat Pulau Sumbawa, Saatnya Investigasi Transparansi Dinas Luar

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-29T13:45:10Z

Opini: Menyoal Kursi Kosong Pejabat Pulau Sumbawa, Saatnya Investigasi Transparansi Dinas Luar

Oleh: Joni Irawan

Pelayanan publik yang prima adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, potret buram yang tertangkap oleh pantauan JonPost di lapangan menunjukkan realitas sebaliknya.

BACA JUGA: Kawal Investasi Blok Elang, Bupati Sumbawa Tegaskan

BACA JUGA: Pelayanan RSUD Sumbawa Kurang Memuaskan?

Di berbagai instansi di Pulau Sumbawa—baik instansi vertikal maupun dinas di bawah pemerintah daerah—ruang kerja para pengambil keputusan strategis lebih sering dihiasi oleh kursi kosong. Alasan klasik yang mendominasi lembar absensi mereka adalah "tugas dinas" atau perjalanan luar daerah.

Fenomena ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Ketika masyarakat kelas bawah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya transportasi demi mendapatkan kebijakan prinsipil, tanda tangan, atau diskresi hukum dari kepala dinas, kepala kantor, atau pimpinan daerah, urusan mereka justru terbentur di meja tunggu.

Pihak birokrasi kerap berlindung di balik pembelaan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan karena adanya Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt). Namun secara regulasi, berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2/SE/VII/2019, seorang Plh maupun Plt memiliki batasan wewenang yang sangat ketat.

Mereka dilarang keras mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis dan berdampak pada alokasi anggaran maupun perubahan status hukum. Akibatnya, keberadaan Plh/Plt sering kali hanya berfungsi sebagai "penjaga gerbang administratif" semata, sementara kebijakan substantif yang mendesak bagi hajat hidup orang banyak tetap macet total selama pejabat definitif berada di luar daerah.

Publik berhak melayangkan pertanyaan kritis: Apakah frekuensi perjalanan dinas yang sangat tinggi tersebut benar-benar membawa output konkret demi kemajuan pembangunan di Pulau Sumbawa? Ataukah agenda dinas luar tersebut telah bergeser menjadi sekadar formalitas serapan anggaran yang minim urgensi?

Berdasarkan keluhan masyarakat yang semakin menumpuk, JonPost memandang perlu dan akan segera meluncurkan investigasi mendalam untuk menyingkap kebenaran di balik tingginya intensitas dinas luar ini.

Langkah investigasi ini merupakan perwujudan amanat undang-undang pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga asas keterbukaan informasi. Kursi pejabat tidak boleh dibiarkan terlalu lama dingin, sementara nasib urusan rakyat dibiarkan telantar dalam ketidakpastian.

Penulis Joni Irawan

×
Berita Terbaru Update